A.
Konsep Ekonomi Moneter Konvensional
Ekonomi
Moneter merupakan suatu cabang ilmu ekonomi yang membahas tentang peranan uang
dalam mempengaruhi tingkat harga-harga dan tingkat kegiatan ekonomi dalam suatu
negara. Dalam pandangan ekonomi konvensional maka tujuan memegang uang terdiri
dari tiga keinginan, yaitu :
1. Tujuan
transaksi
Dalam rangka
membayar pembelian-pembelian yang akan mereka lakukan
2. Tujuan
Berjaga-jaga
Sebagai alat
untuk menghadapi kesusahan yang mungkin timbul di masa yang akan datang
3. Tujuan
Spekulasi
Dalam
masyarakat yang menganunt sistem ekonomi konvensional ini, maka fungsi uang
yang tak kalah pentingnya adalah untuk spekulasi, dimana pelaku ekonomi dengan
cermat mengamati tingkat bunga yang berlaku saat itu, jika menguntungkan bila
dibandingkan investasi, maka masyarakat cendrung mendepositokan saja uang,
dengan harapan mendapat imbalan bunga.Selanjutnya terkait dengan konsep
ekonomi Moneter Konvensional maka tidak bisa dipisahkan dengan Kebijakan
Moneter.
Kebijakan
Moneter adalah Kebijakan pemerintah dalam mengatur penawaran uang dan tingkat
bunga yang dilaksanakan oleh Bank sentral. Bentuk Kebijakan Moneter ini terdiri
dari Kebijakan Moneter Kuantitatif dan Kebijakan Moneter Kualitatif.
Kebijakan
Moneter Kuantitatif adalah merupakan suatu kebijakan umum yang bertujuan untuk
mempengaruhi jumlah penawaran uang dan tingkat bunga dalam perekonomian.
terdiri dari:
1. Operasi
pasar terbuka
Pada masa
inflasi maka Bang Sentral akan mengadakan operasi pasar terbuka dengan melempar
surat-surat berharga ke Bank umum, sehingga kelebihan uang di Bank Umum tidak
menyebabkan inflasi, dan sebaliknya pada masa deflasi
2. Mengubah
Tingkat Bunga dan Tingkat
DiscontoTingkat
bunga dan tingkat disconto merupakan instrumen pemerintah dalam stabilisasi moneter,
ketika inflasi maka pemerintah melalui bank sentral dapat melakukan kebijakan
menaikkan suku bungga sehingga jumlah uang yang beredar di masyarakat akan
berkurang, dan kestabilan moneter akan tercapai, dan begitu pula sebaliknya
pada masa deflasi.
3. Mengubah
Tingkat Cadangan Minimum
Langkah
selanjutnya yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah dengan mengubah
cadangan minimun bank-bank umum ketika inflasi maka pemerintah mengambil
kebijakan untuk menaikkan cadangan minimum yang harus dimiliki oleh bank umum,
dengan demikian jumlah uang yang beredar di masyarakat akan berkurang, dan
sebaliknya pada masa deflasi.
Sedangkan
Kebijakan Moneter kualitatif dapat berupa:
1.
Pengawasan pinjaman secara selektif
Melalui
kebijakan ini maka pmerintah melalui bank sentral mengendalikan dan mengawasi
peminjaman dan investasi-investasi yang dilakukan oleh bank-bank umum.
2.
Pembujukan Moral
Bank sentral
melakukan pertemuan dengan bank-bank umum, malalui forum ini maka bank sentral
menjelaskan kebijakan-kebijakan yang sedang dijalankan pemerintah dan
bantuan-bantuan apa yang diinginkan oleh bank sentral dari bank-bank umum untuk
mensukseskan kebijakan tersebut.Pemikiran Ekonomi Moneter IslamiDari
terminologi ekonomi konvensional, pembahasan ekonomi Moneter islami ini
kelompok
3, mengambil
asumsi
bahwa
berbicara tentang ekonomi moneter terkait tentang dua hal :
(1). Tentang
uang dan aspek yang terpengaruh olehnya dan
(2). adalah
tentang tingkat bunga dan semua aspeknya.
B.
Konsep Ekonomi Moneter Syariah
Kebijakan moneter
sebenarnya bukan hanya mengutamakan suku bunga. Bahkan sejak zaman Rasulullah
SAW dan Khulafaur Rasyidin, kebijakan moneter dilaksanakan tanpa mengunakan
instrumen bunga sama sekali.
Perekonomian
Jazirah Arabia ketika itu adalah perekonomian dagang, bukan ekonomi yang
berbasis sumber daya alam; Minyak bumi belum ditemukan dan sumber daya alam
lainnya terbatas.
Lalu lintas
perdagangan antara Romawi dan India yang melalui Arab dikenal sebagai Jalur
Dagang Selatan. Sedangkan antara Romawi dan Persia disebut Jalur Dagang Utara.
Sedangkan antara Syam dan Yaman disebut Jalur Dagang Utara-Selatan.
Perekonomian
Arab di zaman Rasulullah SAW, bukanlah ekonomi terbelakang yang hanya mengenal
barter, bahkan jauh dari gambaran seperti itu. Valuta asing dari Persia dan
Romawi dikenal oleh seluruh lapisan masyarakat Arab.
Dinar dan
Dirham juga dijadikan alat pembayaran resmi. Sistem devisa bebas diterapkan,
tidak ada halangan sedikit pun untuk mengimpor dinar dan dirham.
Transaksi
tidak tunai diterima luas dikalangan pedagang. Cek dan promissory notes lazim
digunakan. Misalnya Umar Ibnu-Khaththab ra. Beliau menggunakan instrumen ini
untuk mempercepat distribusi barang-barang yang baru diimpor dari Mesir ke
Madinah. Instrumen factoring (anjak piutang) yang baru populer tahun 1980-an,
telah dikenal pula pada masa itu dengan nama al-hiwalah, tapi
tentunya bebas dari unsur bunga.
Apabila para
pedagang mengekspor barang, berarti dinar/dirham diimpor. Sebalikanya, bila
mereka mengimpor barang. Berarti dinar/dirham diekspor. Jadi dapat dikatakan
bahwa keseimbangan supply dan demand di pasar uang adalah derived market dari
keseimbangan aggregate supply dan aggregate demand di pasar barang dan jasa.
Nilai emas
dan perak yang terkandung di dalam dinar dan dirham, sama dengan nilai
nominalnya. Sehingga dapat dikatakan penawaran uang elastis sempurna terhadap
tingkat pendapatan. Tidak ada larangan impor dirham dan dinar berarti penawaran
uang elastis.
Sistem
moneter mengunakan bimetallic standar, dengan emas dan perak (dalam bentuk uang
dirham dan dinar) sebagai alat pembayaran yang syah. Nilai tukar emas dan perak
pada masa ini relatif stabil dengan nilai kurs dinar – dirham 1 : 10.
Permintaan akan uang dilandasi hanya oleh dua motif, yaitu untuk transaksi dan
berjaga-jaga. Modelnya sebagai berikut :Md = Mdtr + Md pr ; apabila Md pr maka
Mdtr. Mata uang dimpor, dinar dari romawi, dirham dari parsia dan disesuaikan
dengan volume ekspor dan impor. Nilai emas dan perak pada kepingan dinar dan
atau dirham sama dengan nilai nominal (face value) uangnya. Penawaran uang
terhadap pendapatan sangat elastis. Tinggi rendahnya permintaan uang bergantung
kepada frekuensi transaksi perdagangan dan jasa. Permintaan uang untuk
transaksi dan berjaga-jagaKanz (larangan menimbun uang). Deamnd money, elastis,
karena tidak adanya hambatan terhadap impor ketika demand meningkat.
KESIMPULAN
1. Ekonomi
Moneter merupakan suatu cabang ilmu ekonomi yang membahas tentang peranan uang
dalam mempengaruhi tingkat harga-harga dan tingkat kegiatan ekonomi dalam suatu
negara.
2. Dalam
pandangan ekonomi konvensional maka tujuan memegang uang terdiri dari tiga
keinginan, yaitu : (1). Tujuan transaksi, (2). Tujuan Berjaga-jaga, (3). Tujuan
Spekulasi. Sedangkan dalam pandangan ekonomi Islam maka tujuan memegang
uang terdiri dari dua keinginan, yaitu : (1). Tujuan transaksi, (2). Tujuan
Berjaga-jaga.
3. Dalam
pandangan kebijakan moneter syariah, kebijakan moneter sebenarnya bukan hanya
mengutamakan suku bunga. Bahkan sejak zaman Rasulullah SAW dan Khulafaur
Rasyidin, kebijakan moneter dilaksanakan tanpa mengunakan instrumen bunga sama
sekali. Sedangkan dalam pandangan kebijakan moneter konvensional bunga
(interest) ini menjadi hal yang sangat dominan bisa dilihat dari fungsi uang
dalam kebijakan ekonomi moneter salah satunya adalah tujuan spekulasi.
4. Bentuk
Kebijakan Moneter terdiri dari Kebijakan Moneter Kuantitatif dan Kebijakan
Moneter Kualitatif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar